 | Selasa, 9 September 2008 NEWS: Energi Alternatif Jangkau Ribuan Warga Pesisir
MAKASSAR, SELASA - Dinas Pertambangan dan Energi Sulawesi Selatan (Distamben Sulsel) mengembangkan energi alternatif guna menjangkau sekitar 11.000 rumah tangga di daerah ini, khususnya di wilayah pesisir dan pedesaan.
"Sasaran rumah tangga pada periode 2008 ini adalah mereka yang berdomisili di lokasi yang belum teraliri listrik," kata Kepala Distamben Sulsel Sampara Salman di Makassar, Selasa.
Menurut dia, energi alternatif berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diarahkan kepada masyarakat pesisir yang belum terjangkau listrik.
Sementara Sampara, masyarakat yang berada di pegunungan, misalnya, di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dikembangkan pemanfaatan energi yang bersumber dari tenaga angin. Energi tersebut mampu menghasilkan daya 2 kilowatt untuk kebutuhan listrik 40 rumah tangga.
Khusus pembangkit listrik tenaga air (mikrohidro), ungkap Sampara, telah dikembangkan di empat daerah, yakni Kabupaten Pinrang, Barru, Luwu, dan Tana Toraja.
"Energi alternatif yang ramah lingkungan ini dapat menghasilkan daya listrik sebesar 7,5 megawatt hanya dengan menggunakan potensi air rata-rata 150-175 liter per detik," paparnya sembari mengatakan, energi tersebut telah dimanfaatkan 79 rumah tangga.
Sementara itu, energi alternatif pada rumah tangga lainnya pada sejumlah kabupaten di Sulsel juga telah dikembangkan tahun-tahun sebelumnya. Mengenai pengembangan energi alternatif ini sendiri, ia mengatakan, merupakan program pemerintah untuk mencapai target desa mandiri energi sebanyak enam juta desa se-Indonesia tahun ini.
Apabila membandingkan pembiayaan membangun satu pembangkit listrik dengan penciptaan sumber energi alternatif ini, Sampara menjamin biaya energi alternatif relatif lebih murah.
Sebagai perbandingan, untuk membangun satu unit pembangkit tenaga mikrohidro hanya dibutuhkan Rp 150 juta-Rp 200 juta. Sementara itu, membangun satu unit pembangkit listrik membutuhkan miliaran hingga triliunan rupiah.
Yang jelas, tuturnya, untuk membangun pembangkit listrik dengan tenaga alternatif ini, setiap provinsi mendapatkan alokasi dana APBN sekitar Rp 1 triliun untuk menghasilkan tenaga listrik sebesar 5 megawatt per tahun.
Sumber: KOMPAS
|